Cerita ini dari Mesir. Pencerita bilang dia lagi shalat tahiyatul masjid, khusu’nya terganggu oleh bau asap rokok yang kuat banget, setelah salam dia tahu di mana asal bau itu, dari orang yang bibirnya saja hitam karena rokok. Dia ngomong ke dirinya, “nanti selesai solat gue mau ngomong ama tuh orang.” Tapi mendadak ada anak kecil sembilan tahunan umurnya masuk mesjid, duduk di samping perokok itu. Dan si anak itu mencium bau asap rokok juga, kemudian mereka terdengar ngobrol. 
Anak : Assalamu’alaikum paman, paman orang mesir?
 Perokok : ya betul aku orang mesir.
 Anak : Paman kenal Syaikh Abdul Hamid Kisyk?
 Perokok : ya kenal.
 Anak : Paman juga kenal Syaikh Jaad al-Haq?
 Perokok : ya kenal juga.
 Anak : Paman juga kenal Syaikh Muhammad al-Ghazali?
 Perokok : ya aku juga kenal.
 Anak : Paman pernah dong mendengar pendapat dan fatwa-fatwa mereka?
Perokok : ya dengar juga.
 Anak : Mereka itu ulama dan syeikh yang berkata bahwa rokok itu haram, kenapa paman menghisapnya??
 Perokok : Nggak, rokok ngga haram.
 Anak : Haram paman, bukankah Allah mengharamkannya: وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الخَبَائِثِ (Allah mengharamkan yang buruk-buruk bagi kalian) apakah paman waktu ngerokok baca bismillah dan baca alhamdulillah waktu selesainya??
Perokok : Nggak, rokok ngga haram, mana ada ayat al-Quran yang berbunyi وَيُحَرِّمُ عَلَيْكُمُ الدُخَانَ (Allah mengharamkan rokok bagimu).
Anak : Paman, rokok itu haram seperti haramnya apel!!!
Perokok : (sambil marah) Apel haram!!! Bagaimana kamu bisa menghalalkan dan mengharamkan itu.
 Anak : Coba paman tunjukkan ayat وَيُحِلُّ لَكُمُ التُّفَاحَ (Allah menghalalkan apel)!
Perokok itu sadar diri dan diam, nggak keluar lagi kata-katanya, seterusnya dia menangis dan waktu solat juga dia menangis. Sehabis solat perokok itu mendekati si anak kecil, sang da’i yang mensadarkan dirinya, terus janji, “nak, paman berjanji kepada Allah tidak akan ngerokok lagi sampai akhir hidup paman.”

Mengapa rokok diharamkan?
Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh. Keharaman rokok itu disimpulkan oleh para ulama di masa ini setelah dipastikannya temuan bahwa setiap batang rokok itu mengandung lebih dari 4000 jenis racun berbahaya.
Ulama-ulama yang mengharamkan Rokok diantaranya :
  1. Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty
  2. al-Anjalaby
  3. Syaikh Abdul Hamid Kisyk
  4. Syaikh Jaad al-Haq
  5. Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir
  6. Syaikh Muhammad al-Ghazali
  7. An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria
  8. ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami
  9. Dr. Yusuf Qardhawi
  10. dll.
Ayat-ayat yang mengharamkan sesuatu yang buruk seperti rokok :
“Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).”
(Qur’an Surah Al-A’raf (7) : 157)
 “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.“
(Qur’an Surah Al-Baqarah (2) : 195)
 Rasulullah bersabda : “Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (Hadits Riwayat Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340)

sumber :  http://goalbahri